Rabu, 24 Agustus 2011

Lelaki Setengah Baya

Kemarin, sehabis pulang dari buka bersama versi keluarga, yang kebetulan bukanya di luar rumah (tumben-tumbennya :D), aku di suruh ayahku melihat seorang yang agak terganggu jiwanya, yaa yang biasa kalian sebut dengan “orang gila”. Aku di suruh melihatnya tamat-tamat sekali. Dan dengan nurutnya, aku tamati dengan teliti itu “orang gila”, sebenarnya aku nggak tahu maksud ayahku itu apa.

Dan hasil dari pengamatanku itu, aku hanya melihat seorang lelaki setengah baya, dengan badan yang sangat lusuh, dan bajunyapun compang-camping. Dia hanya duduk terdiam, entah sedang memikirkan apa, atau emang di pikiran mereka tak ada satu pun barang yang terlintas. Aku tak tahu, karena sebelumnya aku tak pernah sedikitpun bertanya kepada orang gila apa yang ada di pikiran mereka, hahahhaha :D #mau mati dikejar-kejar orang gila apa -____-

Ya hanya itu yang bisa ku terangkan kepada ayahku. Dan apa reaksi selanjutnya ayahku, tak ku sangka tak ku duga, dia hanya tersenyum melihatku, ayahku kembali melihat ke arah orang gila itu. Dan melontarkan satu pertanyaan yang membuatku agak sedikit bingung, “Orang gila itu termasuk golongan apa? Fakir miskin atau orang terlantar?” WHAAAATTT?? Nggak salah denger itu.

Masih berpikir, berpikir dan terus berpikir. Bukannya orang gila itu termasuk golongan manusia yang nggak penuh aja jasmani maupun rohaninya. Dan akalnya pun tidak sehat, seharusnya lelaki separuh baya itu tak ada di sini, duduk tanpa tatapan yang tak jelas kemana. Dia seharusnya di rawat di Rumah Sakit Jiwa, untuk mengembalikan akal dan jiwanya seperti semula. Tapi adakah yang peduli akan hal itu?? Terus satu pertanyaan yang muncul, dimanakah keluarganya? Kok bisa-bisanya dia sampai disini, apakah keluarganya tidak mencarinya? Apakah dia tidak punya keluarga, anaknya atau istrinya? Ataupun saudara-saudaranya? Atau jangan-jangan dia hanya sebatang kara di dunia ini dari sejak lahir. Siapakah yang salah sih, kok dia sampai menjadi gelandangan dan mendapat predikat “orang gila”? Ya aku nggak tahu jawaban pastinya. Satu kata ketika melihat lelaki itu “so poor”

Dan kembali ke ayahku tadi, hampir lupa. Jawabannya, “orang gila” itu termasuk ke duanya. Ingatkah kalian tentang UUD 1945 pasal 34 : Fakir miskin dan anak terlantar di pelihara Negara. Dan dimanakah pendataan buat pasal tersebut? Lelaki itu masih warga Negara ini dan dia mempunyai hak yang berhubungan tentang pasal tersebut, lelaki itu mempunyai hak untuk di pelihara Negara. Tapi apa buktinya, dia hanya terlantar terkatung-katung di jalanan. Tak ada orang yang peduli dengannya. Apakah di Negara ini terlalu banyak orang yang terlantar dan fakir miskinnya? Sehingga membuat para pendata itu capek untuk mendata mereka semua, atau apakah memang sebenarnya pendataan itu tidak ada dan pasal itu hanya sebagai hitam di atas putih? Nggak ada efeknya gitu? Ah tauk ah gelap :D mungkin lelaki itu juga nggak peduli mau di data apa nggak, karena ya tadi mereka mempunyai akal dan jiwa yang sedang sakit.
 
_hhanna

0 komentar:

Posting Komentar